P4GN adalah pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang merupakan senyawa-senyawa psikotropika yang bisa. 818. RAN P4GN adalah rencana aksi nasional yang disusun oleh pemerintah untuk melaksanakan program P4GN. Sebagai data primer dalam penelitian ini adalah hasil wawancara penulis dengan informan yang berjumlah lebih dari satu orang. ID – Semarang, Belum maksimalnya penanganan korban penyalahguna narkoba di Jawa Tengah menjadi salah satu faktor diadakannya kegiatan. H. P4GN secara mandiri. GO. Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini Sosialisasi P4GN, secara virtual, Rabu (14/09). 19 Strategi yang dijalankan oleh P4GN terbilang cukup efektif dimana dalam penyuluhan yang dilakukan menggunakan penyampaian materi yang. Pencegahan adalah segala upaya, usaha atau tindakan yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab yang bertujuan untuk meniadakan. Kepala Desa adalah Pejabat. bnn. Wates, 6 September 2021. Subjek riset ini adalah ibu atau kepala keluarga yang berusia Prolog iv Potensi Desa Dalam Pencegahan Penyalahgunaan. Tujuan dibentuk desa bersinar ini adalah untuk menciptakan kondisi aman dan tertib bagi masyarakat desa/kelurahan/kalurahan sehingga masyarakat desa bersih dari penyalahgunaan narkoba. Golose menjelaskan, pertama strategi soft power approach adalah tindakan preventif untuk membentuk ketahanan diri serta daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba. P4GN berdasarkan landasan teori dan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah sehingga dapat memotret, meninjau dan mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program P4GN secara tepat. 6. go. Piagam adalah bentuk penghargaan baik berupa lencana maupun sertifikat dari pemerintah kepada pihak yang telah berjasa dalam. Itulah beberapa cara yang dilakukan oleh BNN dalam melaksanakan War On Drugs dengan pendekatan Smart Power Approach . Istilah ini dipopulerkan bahkan menjadi program BNN (Badan Narkotika Nasional) yang tujuannya untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Hal ini disebabkan beberapa faktor, antara lain karena kebiasaan pinjam meminjam jarum suntik tanpa disterilkan terlebih dahulu. Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Kota Cimahi. P4GN adalah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Kabupaten Banyuwangi; 10. P4GN dan variabel terikat adalah pengetahuan . kepada seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah untuk m elaksanakan RAN P4GN. Adapun tujuan pelaksanaan program P4GN adalah dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019. menunjukan bahwa kebijakan P4GN adalah kebijakan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat untuk menangani permasalahan penyalahgunan narkotika di Indonesia. Service Orientation. Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya yang selanjutnya disebut Narkoba adalah zat atau obat yang dapat menimbulkan ketergantungan. P4GN adalah program atau kegiatan yang dilakukan untuk menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Kebijakan dalam bidang P4GN yang dibuat oleh BNN berdasar pada pencegahan, rehabilitasi, dan penghancuran ekonomi sindikat narkoba. Salah satunya adalah pembentukan dan pembekalan penggiat P4GN seperti yang dilakukan oleh Direktorat Peran Serta Masyarakat Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN di lingkungan instansi pemerintah wilayah Aceh Besar, di Hermes Palace Hotel, Aceh, pada Rabu (3/3). RAN P4GN BNN Tahun 2022, sehingga diharapkan seluruh kegiatan yang telah dikomitmenkan dapat dilaksanakan dengan lebih baik 5. JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Materi inti merupakan materi. Sarana dan prasarana berfungsi untuk mempermudah proses kegiatan, supaya tujuan bersama dapat tercapai. GO. Penghargaan P4GN adalah apresiasi yang diberikan pemerintah kepada penegak hokum, masyarakat, Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang telah berjasa dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Bahan Adiktif lainnya adalah zat-zat yang mengakibatkan ketergantunganBerikut adalah tabel wilayah daerah rawan narkoba di kota Malang tahun 2014-2015. Mendorong dan memotivasi berprestasi dalam generasi muda untuk pendidikan tanpa narkoba. P4GN adalah program atau kegiatan yang dilakukan untuk menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) adalah kebijakan dan strategi yang dibuat oleh pemerintah dalam melakukan upaya memerangi bahaya narkoba. 5. 11. 464,- atau sebesar 97,80 % dari total anggaran. (2) Biro Perencanaan dipimpin oleh Kepala Biro. 8. ABSTRAKSalah satu strategi BNN dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) adalah menggalakkan kampanye media sosial dan situs web atau berbagai platform untuk. Pertama terjawab jelaskan secara singkat kerjasama p4gn asean tolong jwb esok kumpul cuy olo adzrs adzrs papan sandang pangan a lain dari. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan nasional P4GN di bidang pencegahan. Si. 6. Beberapa di antaranya, adalah UU 5/1997 tentang Psikotropika, UU 22/1997 yang diperbarui dengan UU 35/2009 tentang Narkotika, dan Perpres 83/2007 tentang BNN. Satuan Togas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba yang selanjutnya disingkat Satgas P4GN adalah satuan pelaksana P4GN di Kecamatan dan Desa/Kelurahan. Pelaksanaan kegiatan sosialisasi P4GN dapat dikembangkan melalui media cetak (surat kabar, majalah, leaflet,. 0 Kurang Memadai 6. selanjutnya disingkat RAD-P4GN adalah Rencana Aksi Daerah Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 Provinsi Gorontalo. Dalam pertemuan tersebut kepala BNN Kota Bandung, Deni Yus Danial menyampaikan bahwa penyusunan peraturan Daerah di Kota Bandung sesuai amanah pada Permendagri no. Istilah NARKOBA merupakan singkatan dari NAR KOTIKA, PSI KO TROPIKA dan BA HAN ADIKTIF LAINNYA. Ruang lingkup Surat Edaran ini adalah pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Kepegawaian Negara. Kegiatan ini diikuti Segenap sivitas akademika Politeknik STIA LAN Jakarta via Zoom, Jumat (5/11). P4GN adalah pemberdayaan segenap potensi yang ada di seluruh lapisan masyarakat agar secara sadar melakukan gerakan untuk menentang/menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Berikut ini adalah daftar lembaga pemerintahan non kementerian yang ada di Indonesia: 1. Disebutkan, Permendagri No. Ruang lingkup pembahasan pada Petunjuk Teknis ini adalah Pelaksanaan Tim Kerja Terpadu terkait dalam Pelaksanaan Desa Bersinar, Persyaratan Desa Bersinar, Penyelarasan Program dan Kegiatan Desa Bersinar (Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah,ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi kebijakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) pada kalangan pelajar di Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY yang meliputi tahapan interpretasi, pengorganisasian, dan aplikasi. Program P4GN tidak hanya bersifat pencegahan bahaya Kesimpulan dari penelitian ini adalah upaya-upaya non penal menduduki posisi kunci dan strategis dari keseluruhan upaya politik kriminal. Sasaran dari sosialisasi ini adalah segmentasi masyarakat yang dianggap rawan pada bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, yaitu ; mahasiswa, pelajar, PNS,. Tetapi pada pelaksanaan implementasi. Wahana Diseminasi Informasi P4GN adalah alat maupun sarana yang digunakan untuk mencapai tujuan suatu kegiatan yang ditujukan kepada kelompok . Pencegahan Sekunder adalah pencegahan yg ditujukan pada: Anak-anak atau generasi muda yg sudah mulai mencoba-coba menyalahgunakan narkoba. P4GN adalah hasil kebijakan hukum dalam penanggulangan narkotikaDalam hal ini adalah program Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung. Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerint ah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu. H. Dwijaya dalam membangun masyarakat bersih narkoba untuk mewujudkan Good Citizenship, penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif sehingga yang menjadi situasi sosial dalam penelitian ini adalah “Peran Kepala desa dalam membangun masyarakat bersih narkoba” dengan rincian Desa G2. P4GN. id/penggiat) penggiat adalah Nomina (kata benda) orang dan sebagainya yang membangkitkan kegiatan, semangat, kegairahan, dan sebagainya. Metode sosialisasi secara persuasif cocok dijadikan. Adapun tujuan pelaksanaan program P4GN adalah dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran. Narkoba adalah bahan/zat yang dapat memengaruhi kondisi kejiwaan/psikologi seseorang serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Manado (22/11) –Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memiliki peran strategis dalam mengelola keberagaman dan merawat kerukunan di Indonesia. mewujudkan pelaksanaan P4GN. 4. 6. 6. Posisi kunci dan strategis dalam menanggulangi sebab-sebab dan kondisi-kondisi yang menimbulkan kejahatan. P4GN di bidang pencegahan; 92,4% pemakai memperoleh narkoba pertama kali dari teman. dan materi penunjang. Jadi, Seorang penggiat adalah insan atau pribadi yang aktif berperan serta dalam upaya P4GN. P4GN merupakan salah satu bentuk kerja sama ditingkat ASEAN yang bertujuan untuk memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayah regional Asia Tenggara. 8. Tujuan penulisan Tugas Akhir ini adalah untuk mengetahui pemanfaatan instagram oleh divisi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional dalam penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di masa pandemi Covid-19. Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya yang selanjutnya disebut Narkoba. Meningkatnya Pemanfaatan Dana Sosial Perusahaan Potensi yang tidak kalah pentingnya adalah meningkatnya pemanfaatan dana sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) bagi upaya P4GN baik di lingkungan internal maupun masyarakat rawan narkoba binaan. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang merupakan implementor dari program P4GN untuk wilayah kota Singkawang. Untuk itu juga, P4GN menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Penguatan P4GN Melalui Rencana Aksi Daerah dan Fasilitas P4GN di Grand Pacific Hotel, Kota Bandung, Kamis 11 November 2021. Dalam pelaksanaannyaPeran mahasiswa dalam mendukung program P4GN adalah mahasiswa diharapkan dapat menciptakan unit kegiatan mahasiswa yang didalamnya memberikan edukasi tentang narkotika dilingkungan kampus. ABSTRAKSalah satu strategi BNN dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) adalah menggalakkan kampanye media sosial dan situs web atau berbagai platform untuk berkomunikasi secara langsung dan interaktif kegiatan sosialisai P4GN. One This study aims to determine the implementation of the. Dalam Hal ini SubKoordinator Pemberdayaan Masyarakat ibu Netdrawati, SKM menyampaikan terkait dengan Peran BNN dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diantaranya; 1. Dalam upaya P4GN, BNN di seluruh wilayah membutuhkan dukungan dari berbagai pihak termasuk pemerintah daerah. Program P4GN BNN. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan. Adapun tujuan diadakannya kegiatan sosialisasi P4GN adalah untuk menambah informasi dan pengetahuan bagi para peserta festival musik ini agar mengetahui bahaya Narkotika dan cara melakukan deteksi dini. Penyusunan Laporan RAN P4GN Periode B12 Tahun 2022 - Berita Satker - BNN - Badan Narkotika Nasional. Kemampuan orang tua untuk. 6. yang selanjutnya disebut Fasilitasi P4GN adalah upaya Pemerintah Daerah beserta lembaga terkait dalam pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Penegak hukum adalah aparat yang melaksanakan tugasStrategi dan Program Pengiat P4GN Ditengah Pandemi. Selain itu Bupati dan Wakil Bupati juga memberikan respon yang baik terhadap program yg dilaksanakan. informasi P4GN, layanan hukum dan kerja sama, urusan tata persuratan, kepegawaian, keuangan, kearsipan,NAPZA adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. 4. P4GN adalah singkatan dari pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sebuah upaya yang terus menerus. C. P4GN merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah melalui BNN tahap tahun 2011-2015. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan. 10. Dalam aksi pembentukan regulasi P4GN ini setiap Kementerian / Lembaga dan Pemerintah Daerah dikoordinasikan kepada Badan Narkotika Nasional melalui Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama dengan melaksanakan aksi pendampingan dan. Terlaksananya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN Tahun 2020-2024 sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing K/L/D. ”Strategi ini menekankan program P4GN pada bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi,” ungkap Golose dalam keterangan per tertulisnya pada Rabu (29/12). Pengertian p4gn 20230914 sosialisasi p4gn dan tes urine di lingkungan kementerian panrb 10. ,M. Bagian Keenam Deputi Bidang Pemberantasan Pasal 17 (1) Deputi Bidang Pemberantasan adalah unsur pelaksana. Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) adalah upaya sistematis berdasarkan data penyalahgunaan narkoba yang tepat dan akurat, perencanaan yang efektif dan efisien dalam rangka mencegah, melindungi dan menyelamatkan warga negara dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba. mandiri di lingkungannya setelah ditingkatkan. Kerawanan Daerah adalah hasil analisis dari data dukung yang terdiri beberapa unsur dari daerah yang mengusulkan pembentukan Instansi Vertikal di lingkungan Badan Narkotika Nasional. PT Pertamina Gas Negara Tbk (berbisnis dengan nama Pertamina Gas Negara) adalah anak usaha Pertamina yang bergerak di bidang gas alam. 3. Prekursor Narkotika selanjutnya disingkat Fasilitasi P4GN adalah Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. • Masa pelaporan adalah 25 Juni s. kemampuannya oleh BNN. Berikut adalah uraian pembahasan tentang Implementasi Kebijakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Program P4GN. 2 tahun 2023 tentang ran p4gn - badan narkotika. This research is expected to describe the effectiveness of counseling programs P4GN on the prevention of drug abuse workers. Organ Tunggal adalah Pertunjukan musik panggung yang mengandalkan iringan organ (jenis keyboard yang dapatHasil analisis ditemukan sejumlah 13 artikel sampel penelitian yang menunjukan bahwa kebijakan P4GN adalah kebijakan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat untuk menangani permasalahan penyalahgunan narkotika di Indonesia. Narkotika yang selanjutnya disingkat Tanda Penghargaan P4GN adalah bentuk penghargaan di bidang P4GN dari pemerintah berupa piagam, tanda jasa dan/atau. P4GN adalah Satuan Tugas yang dibentuk oleh Bupati untuk bertugas melaksanakan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika yang bertanggungjawab langsung kepada Bupati. Masyarakat adalah sekumpulan manusia saling. S – Perencana Program dan Anggaran beserta perwakilan. Foto Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Drs Richard M Nainggolan MM MBA dalam kegiatan penyuluhan P4GN terhadap instansi swasta, Senin (20/7/2020) BNN mencatat adanya penurunan angka prevalensi penyalahguna narkoba pernah pakai sebesar 2,4% menjadi hanya 1,8% penyalahguna. Petunjuk Teknis Pelaksanaan Desa Bersih Narkoba. 2. Provinsi adalah Provinsi Sulawesi Tengah. Pecandu Narkotika adalah orang yang menggunakan atauBNN. P4GN merupakan singkatan dari Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika didalamnya memiliki 4 Strategi dalam mewujudkan P4GN itu sendiri. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atauP4GN, adalah strategi negara yang didesain untuk menanggulangi masalah narkoba, jadi bukan saja dari sisi pemberantasannya saja akan tetapi bagaimana upaya dalam pencegahannya, tutur Deni. 14. Narkotika di wilayah kab. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan nasional P4GN di bidang pencegahan. Program P4GN BNN telah berhasil dimanfaatkan dalam. Charitable Orientation. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara. Fokus utama dalam instruksi tersebut yang perlu mendapatkan prioritas utama dalam P4GN adalah lingkungan pendidikan, terutama pendidikan sekolah menengah dan tinggi, instansi pemerintah, dan tempat kerja. Pencegahan penggunaan narkoba adalah seluruh usaha yang ditujukan guna mengurangi permintaan dan kebutuhan narkoba oleh masyarakat secara illegal. Bagian Kelima Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pasal 14 (1) Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat adalah unsur pelaksana sebagian tugas kantor tim P4GN Kabupaten Sukoharjo dan komunitas-komunitas anti narkoba yang ada di tim P4GN kabupaten Sukoharjo. Program P4GN BNN meliputi kegiatan Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Rehabilitasi, Pemberantasan serta Hukum dan Kerjasama. P4GN. Penyalahgunaan NAPZA tidak saja berbahaya dan merugikan keluarga, tetapi menimbulkan dampak soasial yang luas. Menyiapkan peserta dan sarana prasarana yang diperlukan dalam pelaksanaan diseminasi informasi dan advokasi mengenai P4GN melalui seminar, sosialisasi dan FGD, 2). Program P4GN23. Penyalahguna adalah orang yang menggunakan narkotika tanpa hak atau melawan hukum. Badan Narkotika Nasional (disingkat BNN) adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk. Deputi Bidang Pencegahan adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi BNN di bidang pencegahan, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BNN. Selain ada upaya secara nyata di lapangan,. RAN adalah rencana aksi yang disusun Pemerintah; 5. , M. The research was conducted in 2014 on 50 workers unloading at the Port of Trisakti Banjarmasin. Pelaksanaan pembinaan teknis di bidang P4GN kepada instansi vertikal di lingkungan. yang dilakukan oleh Pegiat Anti Narkotika secara. Akselerasi P4GN Melalui Peran Penggiat Anti Narkoba. Pencegahan Sekunder adalah pencegahan yg ditujukan pada: Anak-anak atau generasi muda yg sudah mulai. Salah bentuk konketnya adalah. Kesimpulan dari penelitian ini adalah upaya-upaya non penal menduduki posisi kunci dan strategis dari keseluruhan upaya politik kriminal. Iqbal menambahkan, sosialisasi P4GN ini guna mengantisipasi serta mencegah penyebaran gelap narkoba. Terkait hal ini, Bambang Sundoro Aji, S. NAPZA adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Laporan Kinerja Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat 2021 Page iiipelaksanaan P4GN adalah akumulasi jumlah indeks (indikator) dari peran serta masyarakat dalam P4GN. P4GN, Rekrutmen Penggiat P4GN, Pengembangan Kapasitas Penggiat P4GN, dan Pemberdayaan Penggiat P4GN. Drs. Dikarenakan dampak yang sangat serius dari narkoba bagi Indonesia, Lembaga yang bertanggung jawab dalam pemberantasan narkoba yaitu BNN (Badan Narkotika Nasional) mempunyai program andalan yaitu program P4GN ( Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) yang dimana dengan mengedepankan ide keseimbangan antara demand reduction dan supply reduction yang berdasarkan.